Jumat, 06 Juli 2012

pendidikan di indonesia

Pendidikan di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Artikel ini adalah bagian dari seri
Pendidikan di Indonesia
Tut Wuri Handayani.svg
Pendidikan anak usia dini
Taman kanak-kanak
Raudatul athfal
Kelompok bermain
Pendidikan dasar (Kelas 1-6)
Sekolah dasar
Madrasah ibtidaiyah
Kelompok belajar Paket A
Pendidikan dasar (Kelas 7-9)
Sekolah menengah pertama
Madrasah tsanawiyah
Kelompok belajar Paket B
Pendidikan menengah (Kelas 10-12)
Sekolah menengah atas/kejuruan
Madrasah aliyah/kejuruan
Kelompok belajar Paket C
Pendidikan tinggi
Perguruan tinggi:
Akademi
Institut
Politeknik
Sekolah tinggi
Universitas
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagike dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.

Daftar isi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar